Minggu, 16 Oktober 2011

UU NO 41 Tahun 2004 TENTANG WAKAF

n
LAHIRNYA UU NO 41
Tahun 2004
TENTANG WAKAF
Latar Belakang
nPengaturan tentang wakaf yang tertuang dalam UU Pokok Agraria NO 5 Th 1960, kemudian ditindak lanjuti oleh PP No 28 Th 1977 tentang perwakafan tanah milik, kemudian juga diatur dalam kompilasi Hukum Islam (INPRES No 1 Th 1991), dirasakan kurang memadai lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar